Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat akar rumput. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dilakukan adalah percepatan penguatan struktur kepengurusan di tingkat kecamatan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.
Upaya ini dilaksanakan secara sistematis melalui koordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) kabupaten/kota se-Sumatera Utara. DPW menilai bahwa keberadaan struktur organisasi yang solid hingga ke tingkat kecamatan menjadi kunci utama dalam membangun gerakan yang kuat, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
Percepatan ini juga merupakan bagian dari langkah konsolidasi organisasi sekaligus sebagai bentuk nyata dalam menjaga kepercayaan publik. Dalam beberapa waktu terakhir, kehadiran Gerakan Rakyat di tengah masyarakat mulai mendapat perhatian dan apresiasi yang cukup positif. Hal ini tidak terlepas dari berbagai kegiatan sosial, advokasi, serta pendekatan langsung kepada masyarakat yang terus dilakukan oleh para kader di berbagai daerah.
Sebagai bentuk konkret dari percepatan tersebut, pada hari ini DPW Gerakan Rakyat Sumatera Utara secara resmi telah menerbitkan lima Surat Keputusan (SK) kepengurusan tingkat kecamatan (DPC). Adapun lima SK yang telah diterbitkan tersebut meliputi SK DPC Batang Kuis, SK DPC Tanjung Morawa, SK DPC Galang, SK DPC Kutalimbaru, dan SK DPC Pantai Labu. Penerbitan SK ini menandai bahwa struktur organisasi di wilayah tersebut telah sah dan siap menjalankan roda organisasi sesuai dengan visi dan misi Gerakan Rakyat.
Ketua DPW Gerakan Rakyat Sumatera Utara, Ir. Suhiluddin Lubis, dalam keterangannya menyampaikan bahwa percepatan pembentukan dan penguatan struktur ini merupakan prioritas utama dalam agenda organisasi saat ini. Menurutnya, kekuatan sebuah gerakan terletak pada soliditas struktur dan loyalitas kader di setiap tingkatan.
Penguatan struktur hingga ke tingkat kecamatan adalah langkah penting untuk memastikan Gerakan Rakyat benar-benar hadir di tengah masyarakat. Kita tidak ingin hanya menjadi organisasi di atas kertas, tetapi harus nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Ir. Suhiluddin Lubis.
Ia juga menegaskan bahwa setiap kepengurusan yang telah menerima SK diharapkan dapat segera bergerak aktif, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta menjalankan program-program kerja yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Selain itu, para pengurus di tingkat kecamatan diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menyerap aspirasi masyarakat dan menyampaikannya kepada pengurus di tingkat yang lebih tinggi.
Lebih lanjut, Ir. Suhiluddin Lubis menambahkan bahwa DPW akan terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap perkembangan struktur di setiap wilayah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kepengurusan berjalan sesuai dengan arah organisasi serta mampu memberikan kontribusi nyata.
Ke depan, kita menargetkan seluruh kecamatan di Sumatera Utara memiliki struktur Gerakan Rakyat yang aktif dan solid. Ini bukan hanya soal jumlah, tetapi bagaimana kualitas gerakan itu benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Dengan diterbitkannya lima SK DPC tersebut, DPW Gerakan Rakyat Sumatera Utara optimis bahwa proses penguatan struktur organisasi akan berjalan lebih cepat dan efektif. Langkah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan gerakan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkuat posisi Gerakan Rakyat sebagai organisasi yang hadir untuk memperjuangkan kepentingan rakyat secara nyata.
Gerakan Rakyat Sumatera Utara pun berkomitmen untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat, menjadi wadah aspirasi, serta motor penggerak perubahan menuju kehidupan yang lebih baik di tengah-tengah masyarakat Sumatera Utara.
